Penyedia Layanan Resmi KITAS dan Dokumen Expatriate

Penyedia Layanan Resmi KITAS dan Dokumen Expatriate

Mengurus izin tinggal dan dokumen legal untuk tenaga kerja asing (expatriate) bukanlah hal yang sederhana.

Prosedur yang rumit, bahasa yang berbeda, serta risiko kesalahan administrasi membuat perusahaan maupun individu membutuhkan pendampingan profesional.

Kami Harmoni Daya Internasional menyediakan layanan resmi pengurusan dokumen ekspat untuk membantu perusahaan yang ingin merekrut tenaga kerja asing.

Mengapa Memilih Layanan Resmi?

Mengapa memilih layanan resmi KITAS dan dokumen ekspatriat (expatriate)

Layanan kami membantu melalui jalur resmi dan legal di instansi terkait sehingga proses pengajuan dilakukan secara aman.

  • Pengalaman menangani berbagai jenis dokumen TKAKami sudah membantu kepengurusan dokumen ekspat dan pengajuan KITAS maupun Visa sejak tahun 2018 dari berbagai negara dengan berbagai jenis tujuan di Indonesia
  • Memastikan proses legal dan bebas risiko pelanggaranDengan pemahaman tentang aturan serta birokrasi yang update kami memastikan proses pengajuan dilakukan secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menghemat waktu dan tenaga perusahaanPerusahaan tidak perlu lagi menangani hal-hal diluar operasional bisnis seperti proses persiapan dokumen dan pengajuan KITAS ataupun Visa, kami akan membantu perusahaan untuk berfokus pada bisnis serta memastikan proses pengajuan sesuai dengan agenda.

Jenis Dokumen yang bisa ditangani Layanan Resmi

jenis dokumen yang bisa ditangani melalui layanan resmi

Kami dapat membantu untuk mendapatkan izin dari berbagai dokumen ataupun persiapan dokumen yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku

  • RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)Surat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing)Izin Mempekerjakan Tenaga Asing yang merupakan izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kepada perusahaan di Indonesia untuk mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA)
  • KITASKartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) merupakan dokumen berupa izin tinggal di Negara Indonesia dalam sementara waktu yang diperuntukkan bagi Warga Negara Asing (WNA).
  • SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) merupakan adalah surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah tempat TKA tinggal. Memiliki SKTT akan sangat membantu dalam urusan administratif seperti pembukaan rekening dan pengurusan pajak.

Proses dan Pendampingan:

Layanan resmi dari kami akan membantu mulai dari konsultasi kebutuhan, persiapan dokumen, hingga pengurusan izin sampai selesai.

Kami akan membantu untuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan serta menemani setiap tahapan proses pengajuan perizinan yang diperlukan.

Dengan bekerja sama dengan penyedia layanan resmi, perusahaan tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga menciptakan pengalaman kerja yang lebih nyaman dan terstruktur bagi tenaga kerja asing.

Apabila anda membutuhkan penyedia layanan resmi, kami Harmoni Daya Internasional sudah menyediakan layanan pengurusan dokumen expat dan membantu menerbitkan VISA maupun KITAS sejak tahun 2018.

Anda bisa berkonsultasi dengan gratis melalui WA kami

Don't be shy, free consultation with us!   Free Consultation