Bagi warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia sementara, maka mengurus KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) menjadi langkah yang sangat penting agar bisa tinggal di Indonesia secara resmi baik untuk tujuan bekerja, berinvestasi, belajar, maupun mengunjungi keluarga.
Walau demikian, hal yang paling sering menjadi pertimbangan dalam mengajukan KITAS adalah terkait biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkannya. Tidak terlepas dari kebijakan imigrasi yang berpotensi untuk berubah setiap tahun dan mengubah biaya-biaya perizinan serta potensi tambahan biaya lainnya tergantung pada jenis visa maupun lama tinggal.

Mengetahui estimasi biaya pembuatan KITAS sejak awal akan membantu anda untuk menetapkan anggaran yang lebih akurat, menghindari biaya biaya tak terduka, serta menentukan cara pengurusan yang terbaik (secara mandiri ataupun lewat jasa agen).
Pada artikel ini, kami akan merincikan biaya yang diperlukan dalam proses pembuatan KITAS dengan berbagai jenis tujuan tinggal seperti investasi, bekerja, belajar, dan mengunjungi keluarga.
Estimasi Biaya Pembuatan KITAS secara Umum
Secara umum, biaya pembuatan KITAS bisa dibedakan dari durasi tinggal yang menandakan lama-nya legalitas KITAS untuk tinggal di Indonesia.

Untuk rincian biaya KITAS yang lebih detail dan spesifik, bisa dibedakan lagi melalui jenis KITAS yang merupakan tujuan tinggal sementara dari warga negara asing (WNA) ketika berada di Indonesia.
Estimasi Rincian Biaya KITAS Tahun 2025
Biaya pembuatan KITAS berdasarkan jenis KITAS yang diajukan serta durasi tinggal yang diajukan oleh warga negara asing (WNA).
| Jenis KITAS | Durasi | Estimasi Biaya Resmi (USD) | Keterangan |
|---|---|---|---|
| KITAS Investor | 1–2 tahun | 150–300 | Belum termasuk RPTKA jika menjabat |
| KITAS Kerja (C312) | 6–12 bulan | 100–200 | Tambah IMTA dan RPTKA |
| KITAS Pelajar | 12 bulan | 50–100 | Perlu LoA & sponsor lembaga |
| KITAS Keluarga | 12 bulan | 100–150 | Sponsor dari WNI/Pasangan |
| KITAS Lansia | 1–5 tahun | 250–500 | Khusus usia 55+ dan pensiunan |
Biaya tersebut di atas merupakan biaya untuk pengajuan dokumen KITAS sebagai izin tinggal dan belum termasuk biaya-biaya lain seperti jasa legalisasi, penerjemah tersumpah, notaris maupun jasa agen.
Selanjutnya, kami akan memaparkan beberapa biaya tambahan lain yang bisa menjadi perhitungan apabila ingin membuat KITAS.
Biaya Tambahan yang Perlu Diperhitungkan

- RPTKA (untuk KITAS Kerja dan Investor)Surat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.Pengurusan dokumen RPTKA ini bisa berkisar antara Rp 500.000 – Rp 1.000.000 apabila diurus sendiri.
- IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) Izin Mempekerjakan Tenaga Asing yang merupakan izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kepada perusahaan di Indonesia untuk mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).Pengurusan izin ini bisa memakan biaya sekitar Rp 1.500.000/bulan.
- Surat Jaminan & SponsorMerupakan surat dari sponsor yang bisa berupa institusi, lembaga, perusahaan, maupun pasnagan yang menjamin warga negara asing (WNA) selama tinggal di Indonesia.Estimasi biaya pengurusan surat sponsor ini berkisar antara Rp 250.000 – Rp 500.000 jika menggunakan notaris atau pihak ketiga.
- Biaya Penerjemah AsingDokumen-dokumen sebagai syarat pengajuan KITAS yang dimiliki oleh warga negara asing (WNA) perlu diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia karena kebijakan dari imigrasi.Estimasi biaya Penerjemahan tersumpah berkisara antara Rp 100.000 – Rp 200.000 per lembar.
- Biaya LegalisasiSebagian dokumen seperti ijazah pendidikan, akan memerlukan legalisasi ke institusi/lembaga terkait.Estimasi biaya legalisasi dokumen ini berkisar antara Rp 150.000 sampai Rp 500.000 per dokumen bila menggunakan notaris.
Tips Menghemat Biaya dan Waktu dalam Pengurusan KITAS
Apabila anda ingin mengurus KITAS dan khawatir dengan proses yang memakan waktu lama serta potensi adanya biaya-biaya tersembunyi, anda bisa menggunakan jasa agen pengurusan KITAS yang terpercaya.
Kami bisa membantu anda untuk mempersiapkan, mengajukan, dan mendapatkan KITAS untuk anda secara transparan untuk memastikan anda untuk lebih bisa menghemat biaya dan waktu dalam mengurus KITAS tanpa biaya-biaya tersembunyi.
Anda bisa konsultasi secara gratis dengan kami sekarang di WA.