Pendirian Perusahaan PT

Perekonomian Indonesia saat ini sedang berkembang pesat, menarik banyak pengusaha dan investor dari berbagai negara untuk mewujudkan ambisi bisnis mereka di sini. Bagi Anda yang ingin memulai bisnis di Indonesia, terdapat beberapa pilihan bentuk usaha yang bisa dipilih, dan salah satu yang paling populer adalah Perseroan Terbatas (PT).

Apa Itu PT ?
PT adalah bentuk perusahaan lokal yang didirikan untuk masyarakat Indonesia. Jika Anda adalah warga negara Indonesia atau memiliki mitra bisnis yang dapat diandalkan di Indonesia, PT bisa menjadi pilihan yang tepat untuk Anda. Namun, jika Anda adalah warga negara asing, kami sangat menyarankan untuk mempertimbangkan Pendirian Penanaman Modal Asing (PMA) yang lebih sesuai untuk investasi asing.

7 Langkah Mudah Mendirikan PT di Indonesia :
1. Mengajukan nama usaha ke Notaris;
2. Draf Akta Pendirian akan disiapkan oleh Notaris;
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menerbitkan Surat Keputusan;
4. Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (ID Pajak);
5. Memperoleh Nomor Induk Berusaha;
6. Gunakan Sistem Online Single Submission untuk mendapatkan izin usaha;
7. Mendapatkan Izin Usaha.

Dengan mengikuti ketujuh langkah ini, Anda bisa mendirikan PT dan memulai bisnis Anda di Indonesia dengan legalitas yang lengkap. Proses ini bisa lebih mudah dan cepat jika Anda bekerjasama dengan notaris dan konsultan yang berpengalaman dalam pendirian perusahaan di Indonesia.

Percayakan pendirian PT Anda Kepada Harmony
Harmony merupakan sahabat untuk jasa pengurusan pendirian Perusahaan Anda, dan juga sebagai solusi terbaik dalam memudahkan proses administratif. Percayakan keperluan Dokumen pendirian perusahaan Anda kepada Harmony.

Jangan ragu, segera konsultasi dengan kami!   Konsultasi Gratis