DOKUMEN EKSPATRIAT

Dokumen Ekspatriat adalah dokumen-dokumen penting yang diperlukan oleh ekspatriat (orang asing yang tinggal dan bekerja di negara lain) untuk mematuhi peraturan imigrasi dan hukum setempat. Di Indonesia, beberapa dokumen yang sering diperlukan oleh ekspatriat antara lain :

Surat Tanda Melapor (STM) :
STM adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian setempat sebagai bukti bahwa ekspatriat telah melaporkan diri mereka di wilayah tempat tinggal mereka. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bahwa keberadaan ekspatriat telah tercatat sesuai dengan peraturan imigrasi Indonesia.

Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) :
SKTT adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berfungsi sebagai bukti tempat tinggal bagi ekspatriat yang tinggal di Indonesia. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, termasuk dalam proses perpanjangan izin tinggal.

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) :
KITAS adalah izin tinggal sementara yang diberikan kepada ekspatriat yang bekerja atau tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. KITAS juga sering digunakan oleh keluarga ekspatriat yang ikut serta.

KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) :
KITAP adalah izin tinggal permanen yang diberikan kepada ekspatriat yang telah tinggal di Indonesia untuk waktu yang lebih lama, biasanya setelah memegang KITAS selama beberapa tahun.

IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) :
IMTA adalah izin yang harus dimiliki oleh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia. Dokumen ini merupakan bukti bahwa perusahaan tersebut telah diizinkan oleh pemerintah untuk mempekerjakan ekspatriat.

VITAS (Visa Izin Tinggal Terbatas) :
VITAS adalah visa yang diberikan kepada ekspatriat untuk masuk ke Indonesia dan tinggal dalam jangka waktu terbatas. Setelah tiba di Indonesia, VITAS biasanya diubah menjadi KITAS.

Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa ekspatriat dapat tinggal dan bekerja secara legal di Indonesia, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tanpa dokumen-dokumen ini, ekspatriat bisa menghadapi masalah hukum atau kesulitan dalam memperoleh izin tinggal atau bekerja di Indonesia.

Percayakan Dokumen Anda Kepada Harmony
Harmony merupakan sahabat untuk jasa pengurusan dan pembuatan dokumen Anda, dan juga sebagai solusi terbaik dalam memudahkan proses administratif, serta memenuhi persyaratan imigrasi. Percayakan keperluan Dokumen Anda kepada Harmony, yang telah memiliki pengalaman luas dalam bidang ini. Dengan demikian, pastikan untuk segera mengurus STM dan dokumen lainnya setelah tiba di Indonesia agar seluruh proses administrasi Anda, termasuk pengajuan KITAS, dapat berjalan dengan lancar.

Jangan ragu, segera konsultasi dengan kami!   Konsultasi Gratis