Apa Itu Visa On Arrival dan Cara Mendapatkannya

Visa On Arrival

Visa On Arrival (VoA) adalah salah satu jenis visa yang memberikan izin masuk sementara bagi warga negara asing untuk memasuki wilayah Indonesia. Jenis visa ini dirancang untuk mempermudah pelancong asing yang ingin mengunjungi Indonesia tanpa harus mengurus visa di kedutaan atau konsulat sebelum keberangkatan.

Dengan fleksibilitas dan proses yang relatif sederhana, Visa On Arrival telah menjadi pilihan populer bagi wisatawan dari berbagai negara. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu Visa On Arrival, syarat-syaratnya, proses pengajuannya, serta tips untuk memastikan pengajuan Anda berjalan lancar.

Apa Itu Visa On Arrival?

Visa On Arrival (VoA) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengizinkan warga negara asing memasuki wilayah Indonesia dengan tujuan tertentu. Berbeda dengan jenis visa lain yang memerlukan pengurusan sebelum perjalanan, VoA memungkinkan pengunjung untuk mengurus izin masuk langsung di bandara atau pelabuhan tertentu di Indonesia.

Jenis visa ini umumnya digunakan untuk keperluan wisata, kunjungan sosial, atau kegiatan bisnis dalam jangka pendek. Dengan VoA, pengunjung dapat tinggal di Indonesia hingga 30 hari. Jika diperlukan, masa berlaku ini dapat diperpanjang satu kali untuk tambahan 30 hari, sehingga total durasi maksimalnya adalah 60 hari.

Baca juga: Perbandingan Visa Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Syarat Mengajukan Visa On Arrival

Untuk mendapatkan Visa On Arrival, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut adalah persyaratan utama yang perlu dipenuhi:

  • Paspor yang Masih Berlaku: Pemohon harus memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan di Indonesia.
  • Tiket Pulang atau Melanjutkan Perjalanan: Pemohon wajib memiliki tiket pulang atau tiket lanjutan menuju negara lain.
  • Dokumen Pendukung: Jika diperlukan, surat undangan atau dokumen lain dari sponsor di Indonesia harus disertakan.
  • Pasfoto Terbaru: Sebaiknya membawa pasfoto berwarna yang diambil dalam 6 bulan terakhir.
  • Kartu Pembayaran Internasional: Kartu kredit atau debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB diperlukan untuk pembayaran biaya pengajuan.

Pemohon juga disarankan membawa salinan dokumen yang relevan untuk memudahkan proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Baca juga: Tips Mengurus Visa Agar Cepat Diterima

Cara Mengajukan Visa On Arrival

Pengajuan Visa On Arrival dapat dilakukan secara langsung saat tiba di Indonesia atau melalui sistem daring dengan e-VoA (electronic Visa On Arrival). Berikut adalah langkah-langkah pengajuan secara langsung dan online:

1. Pembuatan VoA Secara Langsung

Jika Anda memilih untuk mengajukan VoA secara langsung, berikut adalah prosedur yang harus Anda ikuti:

  1. Setibanya di bandara atau pelabuhan yang menyediakan layanan VoA, datangi loket imigrasi.
  2. Serahkan dokumen persyaratan, termasuk paspor, tiket, dan dokumen pendukung lainnya.
  3. Isi formulir pengajuan yang disediakan oleh petugas imigrasi.
  4. Bayar biaya VoA sebesar Rp500.000. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit.
  5. Petugas akan memproses pengajuan Anda dan memberikan stiker VoA yang ditempelkan pada paspor.

2. Pembuatan VoA Secara Online (e-VoA)

Untuk mempermudah proses, pemerintah Indonesia juga menyediakan layanan e-VoA yang dapat diakses melalui situs resmi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan dokumen digital, seperti paspor, pasfoto, dan kartu pembayaran internasional.
  2. Kunjungi situs resmi e-VoA dan isi formulir aplikasi secara daring.
  3. Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
  4. Setelah verifikasi selesai, e-VoA akan dikirimkan ke alamat email Anda.
  5. Cetak dokumen e-VoA sebelum keberangkatan Anda ke Indonesia.
  6. Setibanya di Indonesia, petugas imigrasi akan memindai kode QR pada e-VoA untuk proses validasi.

Baca juga: Apa Itu Kitas TKA?

Biaya dan Lokasi Pengajuan Visa On Arrival

Biaya pengajuan VoA adalah Rp500.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Biaya ini dapat dibayarkan menggunakan kartu debit atau kredit. Lokasi pengajuan VoA meliputi beberapa bandara internasional dan pelabuhan utama di Indonesia, seperti:

  • Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta
  • Bandara Ngurah Rai, Bali
  • Bandara Kualanamu, Medan
  • Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau
  • Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau

Baca juga: Cara Membuat Visa Indonesia Untuk Orang Asing

Tips untuk Mengajukan Visa On Arrival

Untuk memastikan proses pengajuan VoA berjalan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Persiapkan Dokumen dengan Baik: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah dipersiapkan sebelum perjalanan Anda.
  • Datang Lebih Awal: Pengurusan VoA di bandara atau pelabuhan bisa memakan waktu, terutama saat musim liburan.
  • Gunakan Layanan e-VoA: Jika memungkinkan, ajukan e-VoA sebelum keberangkatan untuk menghindari antrean panjang.
  • Periksa Masa Berlaku VoA: Jika Anda membutuhkan perpanjangan, segera ajukan sebelum masa berlaku VoA habis.

Baca juga: Pengertian Visa Kerja Ke Luar Negeri dan Cara Membuatnya

Kesimpulan

Visa On Arrival adalah solusi praktis bagi wisatawan internasional yang ingin mengunjungi Indonesia tanpa perlu repot mengurus visa sebelum keberangkatan. Dengan proses yang sederhana, baik secara langsung maupun daring, VoA menawarkan kemudahan akses bagi pengunjung dari berbagai negara.

Sebelum mengajukan VoA, pastikan Anda memahami semua persyaratan dan langkah-langkah pengajuan. Persiapan yang baik akan memastikan kunjungan Anda ke Indonesia berjalan lancar dan menyenangkan.

Jadi, apakah Anda siap untuk menikmati keindahan Indonesia dengan Visa On Arrival? Segera ajukan VoA Anda dan jelajahi pesona Nusantara yang luar biasa!

Gunakan Jasa Pengurusan Visa Profesional dari Harmony Service

Mengurus Visa On Arrival dan dokumen lainnya terkadang bisa menjadi proses yang membingungkan dan memakan waktu, terutama jika Anda baru pertama kali melakukannya. Untuk memastikan semua berjalan lancar tanpa hambatan, Anda bisa mempercayakan proses tersebut kepada Harmony Service.

Harmony Service adalah penyedia jasa terpercaya yang berpengalaman dalam membantu pengurusan visa, termasuk Visa On Arrival, e-VoA, dan juga KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Kami memberikan layanan yang cepat, efisien, dan sesuai dengan peraturan imigrasi terbaru di Indonesia.

Jangan ragu, segera konsultasi dengan kami!   Konsultasi Gratis